Ratusan warga dari desa ketapang melakukan aksi blokade jalan raya porong dengan tujuan wilayah mereka yang tidak layak huni di masukan revisi PERPRES ke – 4 PERPRES no. 14 tahun 2007
Kordinator aksi Abdul Salam Mengatakan : Sudah lima tahun lebih warga desa ketapang wilayah nya tidak layak huni dan belum ada kepastian hukum dari pemerintah.
“ targetnya untuk di temui oleh pejabat yang berkepentingan dan pejabat itu memperjuangkan desanya ke pusat”.
abdul salam menambahkan aksi ini akan dilakukan di dua titik yaitu jalur Jalan raya Surabaya - Malang dan di jalur alternatif di sekitar desa pamotan dan juga memblokir jalur Kereta Api
Tidak ada komentar:
Posting Komentar